Archive for Juni 2016
Letak geografis negara Jepang
·
Luas wilayah Jepang : 377.837 km²
·
Letak astronomis : 30 LU - 47 LU dan 128
BT - BT
·
Letak
geografis : Jepang terletak di kawasan Asia timur yang terpisah dari
benua Asia, di sebelah timur benua Asia
dan Sebelah barat samudera Pasifik
·
Iklim : muson laut sedang
Keamanan nasional negara Jepang
Keamanan nasional menunjuk ke
kebijakan publik untuk memastikan keselamatan dan keamanan negara melalui
penggunaan kuasa ekonomi dan militer dan penjalanan diplomasi, baik dalam damai
dan perang. Baik pertahanan maupun keamanan merupakan sebuah kesatuan yang
terkait satu sama lain. Stabilitas keamanan suatu negara sangat dipengaruhi
oleh kekuatan pertahanannya, baik pertahanan dari ancaman dalam negeri maupun
acaman dari luar. paradigm realis remandang bahwa kekuatan militer merupakan
konsep utama dalam interaksi utama dalam hubungan internasional.
Jepang sebagai sebuah negara maju
sangat fokus terhadap masalah pertahanan keamanan nasionalnya. Hal ini dapat
dilihat dari makin meningkatnya system keamanan Jepang dalam hal militer yang
tak lepas dari adanya persaingan nuklir yang dilakukan oleh negara-negara
tetangganya, dalam hal ini Korea Utara.
Sejarah Pertahanan keamanan Jepang
sebelum masa Perang Dunia II
Adanya restorasi meiji menjadikan
Jepang menjelma sebagai negara yang kuat dan modern. Bahkan akhirnya kedudukan
Jepang dapat disejajarkan dengan negara Barat dan Eropa dan sejak saat itu
Jepang berusaha melibatkan diri dalam percaturan dunia internasional. Sepanjang
tahun 1930an sampai tahun 1940an Jepang menjelma sebagai kekuatan ekspansionis
dengn berupaya merebut negara-negara atau provinsi-provinsi lain guna
memperluas wilayahnya. Ada beberapa alasan mengapa Jepang bersemangat dan
melibatkan diri dalam Perang Dunia II yakni:
1. Angkatan bersenjata Jepang dan
masyarakat memiliki semangat patriotik yang sangat tinggi. Dengan angkatan
bersenjata yang sangat kuat dan banyak, Jepang memiliki potensi untuk ekspansi
hingga keluar wilayahnya.
2. Dari segi ekonomi, masyarakat
Jepang sangat bergantung pada bahan makanan yang harus dibeli dari luar negeri,
oleh karena itulah Jepang harus menjual banyak produk yang dihasilkannya
sendiri ke negara lain. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi itulah, Jepang
berusaha menguasai lebih banyak tanah jajahan di Asia Timur guna mendapatkan
bahan makanan dan penyediaan bahan mentah bagi penduduk Jepang.
3. Meningkatnya jumlah penduduk
Jepang, yang berarti Jepang membutuhkan lebih banyak makanan yang notabene
diimpor dari luar negeri.
4. Kekecewaan Jepang terhadap Liga
Bangsa-Bangsa / LBB (yang sekarang menjadi PBB). Jepang kecewa terhadap
beberapa isi kesepakatan dalam Liga Bangsa-Bangsa. Salah satunya tidak
dicantumkannya pasal tentang persamaan ras di seluruh dunia yang sama yang kala
itu orang Eropa merasa lebih unggul daripada orang non Eropa.
5. Adanya kekecewaan Jepang
terhadap konferensi angkatan laut di Washington (1921-1922) dimana Jepang telah
diperlakukan secara buruk oleh kekuatan barat dimana Amerika dan Inggris
diperbolehkan membangun 5 kapal perang sedangkan Jepang hanya diperbolehkan
membangun 3 kapal perang.
6. Adanya restriksi (pembatasan
migrasi) oleh Amerika Serikat dimana AS melakukan kontrol yang lebih ketat
terhadap para imigran Asia daripada kelompok imigran lain.
7. Melemahnya hubungan Jepang dan
Amerika karena pada tahun 1920an dan 1930an Amerika melakukan pemberian pajak
yang tiggi terhadap produk-produk Jepang yang masuk ke Amerika Serikat.
Tindakan ini diikuti pula oleh negara-negara eropa lainya yang cukup merugikan
perekonomian Jepang. Akhirnya Jepang mengalihkan ekspornya ke negara-negara
lain.
8. Adanya cita-cita Hakki –ichi-u
yakni cita-cita membangun keluarga besar yang para anggotanya terdiri dari
negara-negara di dunia ini dengan Jepang sebgai pemimpinnya.
Invansi Jepang terhadap dunia
terjadi sekitar abad ke-19. setelah sebelumnya berhasil mengalahkan Rusia di
tahun 1905, Jepang membuat gebrakan baru untuk membuat suatu dunia baru di
Asia, yaitu Kawasan Persemakmuran bersama Asia Timur. Dengan permulaan Perang
dunia II di tahun 1939, Jepang mempunyai kerajaan yang cukup besar di Asia
Timur.
Melihat Invasi Jepang ke berbagai
Negara Asia Timur, Amerika Serikat kemudian menempatkan pangkalan militer di
kawasan pasifik, tepatnya di pearl harbor. Namun pada tanggal 7 Desember 1941
Jepang berani menyerang pangkalan militer Amerika tersebut. Serangan ini sangat
mengejutkan bagi Amerika karena dilakukan tanpa pernyataan perang terlebih
dahulu. Sebenarnya sudah lebih dari satu dasawarsa hubungan Amerika dan Jepang memburuk.
Pemicunya adalah tatkala tentara Jepang pada tahun 1931 melakukan invasi ke
Manchuria, provinsi paling utara Cina. Amerika lalu protes atas tindakan ini.
Bukannya berpikir ulang terhadap invasi yang dilakukan, Jepang malah enam tahun
kemudian menduduki daratan Cina. Tahun 1940 Eropa dilanda perang dengan
melibatkan Aliansi Tengah yang beranggotakan Nazi Jerman dan Italia. Sebagai
reaksi atas perang ini, Inggris, Belanda, dan Perancis menarik kekuatan
militernya dari Asia Tenggara untuk memperkuat tentara mereka di Eropa. Jepang,
yang sudah tidak harmonis lagi hubungannya dengan Amerika, lalu ikut sebagai
negara ketiga dalam aliansi itu.
Keikutsertaan Jepang di Aliansi
Tengah sebagai akal-akalan supaya negara ini punya sekutu. Selain itu, Jepang
merasa mempunyai beking. Kehadiran Pangkalan Militer Amerika di Pearl Harbor,
bagi Jepang tentunya menjadi ganjalan. Sementara bagi Amerika, perilaku invasi
dan keikutsertaan Jepang dalam Aliansi Tengah, membuat berang negara ini. Atas
kedua hal tersebut Amerika lalu mengenakan embargo, terutama minyak kepada
Jepang. Embargo ini ditanggapi sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional
Jepang.
Itulah sebabnya, di antara
perundingan diplomasi Jepang-Amerika, Jepang telah mempersiapkan skenario
perang terhadap Amerika. Menyerang Pearl Harbor adalah bagian dari skenario
besar invasi Jepang di Pasifik Barat. Sasarannya, agar Amerika memindahkan
pangkalan militernya sehingga Amerika tidak ikut campur terhadap rencana invasi
Jepang.
Atas semua kekejian itu, Pemerintah
Amerika menyatakan perang terhadap Kekaisaran Jepang. Tiga hari kemudian Jerman
dan Italia, yang menjadi sekutu Jepang, menyatakan perang terhadap Amerika.
Perang terbuka ini menyulut terjadinya Perang Dunia Kedua. Lembaran sejarah ini
dibuka dengan serangan Jepang terhadap Pangkalan Militer Amerika di Pearl
Harbor, Desember 1941 dan ditutup dengan pengeboman Amerika ke Hiroshima dan
Nagasaki bulan Agustus 1945
Pengeboman ini menandai kekalahan
Jepang. Dan pada tanggal 14 agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat dan
bersedia menerima perjanjian perdamaian jenis apapun yang dipaksakan amerika
serikat dan sekutunya.
Pertahanan keamanan Jepang setelah
masa Perang Dunia II
Pada tanggal 2 september 1945
ditanda tanganilah perjanjian yang salah satu isinya menyatakan bahwa Jepang
diduduki oleh Amerika Serikat sampai 1952. Dari sinilah titik awal dimulainya
kontrol AS atas Jepang. Amerika memaksa Jepang mengubah konstitusinya dimana
Jepang menjadi negara Pasifis dan hanya dibolehkan memiliki angkatan bela diri
(japan Self Defense Force).
Namun selama tahun 1990-an, Jepang
mulai bergerak menjauhi konsensus pasifist-isolasionist yang mendominasi
pendekatannya pada masalah keamanan selama era Perang Dingin. Mereka
mencerminkan suatu peningkatan keinginan untuk menjadi suatu“negara normal”
dalam hal memainkan suatu peran politik-militer yangindependen dan lebih aktif.
Upaya Jepang menjadi sebuah
negara”normal”.
Selama tahun 1950-an dan
1960-anJepang terbagi oleh suatu konfrontasi ideologi kanan dan kiri yang
kerasmengenai masalah keamanan dan peran layak Jepang di dunia.Golongan kiri,
yang diwakili oleh Partai Sosialis Jepang (JSP), mendukung suatu posture
netralitas tanpa senjata dalam Perang Dingin dan pelaksanaan
idealisme-idealisme pasifis. Golongan kanan ,yang dipimpin oleh LDP, mendukung
persekutuan dengan Amerika Serikat dalam Perang Dingin dan persenjataan
terbatas untuk melengkapi jaminan keamanan Amerika Serikat yang diatur oleh
Perjanjian Keamanan Mutual (saling menguntungkan) Amerika Serikat-Jepang. LDP
pada akhirnya memenangkan konfrontasi ini, namun sebagianbesar dengan
mempertimbangkan juga pandangan-pandangan kaum kiri.
Berdasarkan hasil kompromi,
akhirnya dihasilkanlah doktrin Yoshida, yang menyangkut dijunjungnya perjanjian
keamanan dengan Amerika Serikat, namun hal tersebut dianggap memerlukan
beberapa kewajiban bagi Jepang selain penyediaan basis-basis pasukan
militerAmerika Serikat dan dukungan politik dari kebijakan-kebijakan Amerika
Serikat.Pembangunan kembali pasukan militer Jepang juga ditegaskan, namun
hanyasejauh yang dibutuhkan untuk menjamin kemampuan pembelaan diri
yangselayaknya.
Terdapat empat akibat penting dari
Doktrin Yoshida:
1. Jepang tidak akan mengirimkan
SDF-nya ke luar negeri untuk menjadi bagian dari skema-skema pertahanan
kolektif;
2. Jepang tidak akan menjadi suatu
kekuatan nuklir;
3. Jepang tidak akan mengekspor
persenjataan; dan
4. Jepang akan membatasi pengeluran
pertahanannya sampai 1 persen GNP.
Kelebihan doktrin tersebutantara
lain:
1. Doktrin Yoshida memungkinkan
Jepang untuk menyalurkan energi dan sumberdayanya pada pengejaran pertumbuhan
ekonomi dan kemakmuran material.
2. Doktrin ini memberi tempat pada
kecenderungan isolasionist masyarakat Jepang dengan mengizinkan mereka untuk memisahkan
diri mereka sendiri dari perpolitikan kekuasaan internasional dan dimensi
militer keamanan internasional.
3. idealisme “negara
perdamaian”-nya menarik nasionalisme Jepang dengan mendorong kebanggaan atas
keunikan dan kelebihan Jepang.
4. Doktrin ini terkait erat dengan
persepsike banyakan orang Jepang bahwa negara mereka tidak menghadapi ancaman
keamanan eksternal yang serius.
5. Doktrin ini memberi jaminan bagi
pihak di dalam negeri dan luar negeri yang kekhawatiran bahwa Jepang bisa
kembali menjadi suatu kekuatan militer yang agresif.
Kekurangan utama Doktrin Yoshida
adalah perumusan mereka untuk suatu posture pasif dan tidak mandiri dalam
urusan-urusan politik-militer. Kaum nasionalis melihat bahwa hal ini
bertentangandengan kehormatan Jepang, sedangan kaum internasionalis
kekhawatiranbahwa hal ini bisa mencegah Jepang dari memainkan peran
kepemimpinanyang bertanggung jawab.
Masa depan kekuatan pertahanan
Jepang
Di Jepang setidaknya terdapat tiga
kelompok besar dalam menyikapi masa depan kekuatan militer Jepang. Kelompok
pertama disebut sebagai kelompok ”mainstream”. Semenjak pertengahan 1990-an,
kelompok ini didominasi oleh kalangan realis-militer yang menginginkan Jepang
memperoleh tanggungjawab politik dan militer yang lebih besar di dalam kerjasama
pertahanan bilateral. Pasukan Beladiri Jepang (SDF) harus meningkatkan
kemampuan command, control, communication and intelligence (C3I) dan memiliki
kemampuan (power) militer yang independen. Berkaitan dengan kerjasama
pertahanan AS-Jepang, kelompok ini berpandangan bahwa Jepang dan AS harus
membangun forum dialog keamanan (security dialogue) serta meningkatkan
saling-pemahaman (mutual understanding) dan efektivitas aliansi.
Kelompok kedua disebut sebagai
kelompok nasionalis. Kelompok ini berpandangan bahwa Jepang harus membangun
kemampuan pertahanan sendiri dan melepaskan diri dari AS. Langkah awal yang
diusulkan adalah merevisi konstitusi yang membatasi Jepang untuk mengembangkan
kemampuan militer.
Sementara kelompok ketiga adalah
para Pasifis. Kalangan Pasifis menginginkan Jepang memberikan kontribusi di
dalam kepemimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengakhiri kerjasama keamanan
dengan AS. Selain itu, kalangan Pasifis juga mendukung Jepang untuk
mempertahankan konstitusi yang damai dan mengurangi kemampuan militernya.
Pergeseran dalam pemikiran keamanan
Jepang selama 1990-an yangdijelaskan di atas didorong terutama oleh
perubahan-perubahan eksternal. Ada sejumlah faktor yang mendorong berkembangnya
pemikiran untuk meningkatkan kemampuan militer Jepang yaitu:
1. Persepsi ancaman keamanan dari
Cina. Sejumlah perselisihan yang terjadi antara Cina dan Jepang, terutama yang
berkaitan dengan luka sejarah ekspansi Jepang ke Cina, yang diikuti dengan
aktivitas modernisasi militer Cina telah melahirkan kecemasan di Jepang. Bagi
Jepang, Cina merupakan ancaman terbesar keamanannya. Hal ini dapat terlihat
dari hasil jajak pendapat yang dilakukan harian Jepang Yomiuri Shimbun bahwa
65,3% dari 1.867 responden menyatakan bahwa Cina tidak dapat dipercayai. Persentase
tersebut merupakan yang tertinggi dari enam kali jajak pendapat yang sama yang
dilakukan oleh Yomiuri Shimbun sejak 1988.
2. Kecemasan terhadap aktivitas
militer Korea Utara. Kemampuan rudal balistik Korea Utara (Taepodong-1) yang
mampu menjangkau seluruh wilayah Jepang, serta diikuti oleh penolakan Korea
Utara untuk mematuhi aturan-aturan keamanan internasional tentunya mendapat
perhatian yang serius dari Jepang. Gerakan militer Korea Utara tergolong
serius. Korea Utara menjadi kekhawatiran terbesar Jepang. Pada tahun 1998,
Korut melakukan uji coba penembakan rudal jarak jauh hingga melewati udara
Jepang dan jatuh di Samudra Pasifik. Kejadian itu membuat Jepang memulai riset
pertahanan rudal.
3. Desakan dari masyarakat lokal
dan keinginan dari AS sendiri untuk mengurangi kehadiran kekuatan militernya di
Asia Timur. Munculnya beragam persoalan sosial berkaitan dengan kehadiran
tentara AS di sejumlah negara telah melahirkan protes dan penolakan dari
beragam masyarakat di negara-negara bersangkutan (Jepang, Korea Selatan dan
Filipina).
Selain itu, peningkatan ancaman
keamanan non-konvensional (terorisme) terhadap AS di berbagai kawasan
menyebabkan AS terpaksa mengatur ulang penggelaran (deployment) pasukannya di
seluruh dunia. Ini dapat dilihat dari keinginan AS untuk mengurangi jumlah
pasukannya di Korea Selatan dari 32.500 menjadi 20.000 dalam beberapa tahun ke
depan. Diperkirakan, pasukan-pasukan ”eks-Korsel” tersebut akan digunakan AS
untuk menjalankan misi-misi lainnya di luar wilayah Asia.
Hambatan bagi remiliterisasi Jepang
Pasifisme pasca perang Jepang bukan
berarti tidak bisa diubah. Pasifisme tersebutsudah mulai terpecah. Terdapat
sejumlah hambatan bagi “remiliterisasi” Jepang.
1. Dengan adanya fakta bahwa Jepang
belum bisa mencapai kesepakatan denganagresi pra-perangnya di Asia, setiap
langkah yang dilakukannya untuk menjadi suatu kekuatan besar militer akan
menimbulkan kewaspadaan di kalangantetangganya, khususnya China dan Korea
Selatan yang sangat mencurigai niatan Jepang.
2. Defisit anggaran saat ini,
ditambah dengan prospek peningkatan besar di masa depan dalam pengeluran
kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan populasi Jepangyang semakin cepat menua,
akan membatasi sumber-sumber daya yang ada untuk pertahanan.
3. Terlepasdari ketidak-puasan
terhadap basis-basis Amerika Serikat dan kepentingan dalam suatu peran SDF yang
lebih besar, kebanyakan orang Jepang menentang peningkatan pengeluaran
pertahanan dan mendukung kelanjutan ketergantungan pada aliansi Amerika
Serikat.
4. Badan pertahananJepang merupakan
suatu “saudara yang lemah” di dalam pemerintah Jepang, yang didominasi oleh
kementerian-kementerian yang lebih kuat sepertikeuangan, luar negeri, dan
perdagangan internasional dan industri.
SDF tetap menjadi “quasi-militer”
(Setengah militer) yang dikekang olehsejumlah pembatasan legal/hukum dan
politik, dan yang masih dilihat denganrasa curiga atau ketidak-pedulian oleh
banyak orang Jepang
Sebagaimana Jepang, Cina pun
menganggap Jepang sebagai salah satu sumber ancaman keamanan terbesarnya
(Crane, et.al., 2005). Persepsi ancaman ini dilandasi oleh sejarah ekspansi
yang dilakukan Jepang terhadap Cina di masa lalu. Para pemimpin dan perancang strategi
Cina selalu waspada terhadap terhadap kebangkitan Jepang sebagai kekuatan
militer. Bagi mereka perubahan doktrin, struktur pertahanan dan gelar kekuatan
yang dilakukan Jepang merupakan bukti upaya Jepang untuk meningkatkan kemampuan
militer dan meningkatkan pengaruhnya di kawasan. Selain itu, Cina juga menaruh
perhatian terhadap kerjasama keamanan antara Jepang dan AS. Cina memiliki
ketakutan bahwa tanpa disadari, AS mempersenjatai kembali Jepang melalui
perdagangan bilateral di bidang senjata dan teknologi pertahanan, khususnya
kerjasama sistem pertahanan rudal. Kecemasan ini beralasan mengingat pada tahun
2004, AS dan Jepang telah menandatangani kerjasama sistem pertahanan rudal.
Bagi Cina, kerjasama pertahanan
militer AS-Jepang ditakutkan merupakan sebuah strategi regional untuk
menghambat dan membendung pengaruh Cina di Asia.
Dengan lemahnya CBMs, maka solusi
yang diambil Cina berkaitan dengan melanjutkan terus program modernisasi
militernya untuk menandingi peningkatan kemampuan militer Jepang. Jika ini yang
terjadi maka kompetisi persenjataan di Asia Timur akan terus berlanjut.
Sebagaimana dijelaskan oleh Andrew Mack & Desmond Ball bahwa ketakutan
terhadap kebangkitan Cina dan Jepang merupakan salah satu alasan terjadinya
modernisasi dan kompetisi persenjataan di Asia Timur (Mack & Ball, SDSC
Working Paper, 1992). Hingga kini modernisasi dan kompetisi tersebut terus
berlanjut. Hal ini dapat dilihat berdasarkan laporan SIPRI. Pada tahun
2000-2004, pengiriman senjata ke Asia merupakan yang tertinggi di dunia sebesar
US$33.573 juta. Sebagai perbandingan, pengiriman senjata ke kawasan Amerika
adalah US$6.932 juta, Afrika US$5.130 juta, Eropa US$21.875 juta, Timur Tengah
US$ 14.517 juta
Upaya Jepang dalam persaingan
nuklir dengan negara-negara tetangganya
Upaya Jepang dalam menghadapi
Kemampuan delivery system Korea Utara (Taepodong I), yang dalam beberapa tahun
ke depan kemungkinan akan dapat membawa hulu ledak nuklir, adalah dengan mulai
mengembangkan sistem pertahanan rudal balistik (balistic missile defense
system) bekerjasama dengan AS. Pemerintah Jepang telah menyatakan bahwa ambisi
Korea Utara untuk menguasai senjata nuklir dan modernisasi militer Cina
merupakan ancaman utama keamanan nasional Jepang saat ini. Jika Jepang
melakukan modernisasi militer maka negara-negara lain di seluruh kawasan Asia
Timur akan melakukan hal yang sama karena ketakutan terhadap kebangkitan
militer Jepang merupakan alasan negara-negara di kawasan ini melakukan
modernisasi persenjataan. Apalagi jika Korea Utara sukses dalam pengembangan
Taepodong II yang memiliki daya jelajah 4.400 km-6.700 km. Sehingga mampu
menjangkau AS (Alaska), India, Pakistan dan seluruh wilayah Indonesia.
Perkembangan Terakhirnya pada
tanggal 19 Desember 2007, Jepang untuk pertama kalinya menembak jatuh sebuah
rudal balistik dari udara, dalam uji coba sistem pertahanan untuk menangkal
serangan rudal dari negara-negara tetangganya. Kapal Perusak Pasukan Bela-Diri
Jepang (MSDF) yang ditempatkan di lepas pantai Hawaii menembakkan peluru
kendali anti rudal, Standard-3 (SM-3), yang dikembangkan Amerika Serikat untuk
menghancurkan sasaran latihan yang ditembakkan dari pantai. Jepang dan Amerika
bekerja sama dengan erat dalam proyek pertahanan rudal sejak Korea Utara
menembakkan peluru kendali di atas Jepang utara pada tahun 1998.
Pemerintah telah mengedepankan
upaya untuk mengembangkan pertahanan rudal balistik. Walaupun diperlukan biaya
mahal dari program ini, Jepang akan tetap melanjutkan upaya untuk memperbaiki
kredibilitas sistem ini. Sasaran rudal ditembakkan dari Fasilitas Rudal Pasifik
milik angkatan laut AS di pulau Kauai, Hawaii. Sebuah kapal Jepang, JS Kongo,
melacak rudal itu dan kemudian menembakkan peluru kendali penghadang rudal
setelah tiga menit, dan sasaran dihancurkan sekitar 160 km di atas Samudra
Pasifik. Jepang berencana memasang sistem penghadang rudal di empat kapal
perang mereka yang memiliki sistem pelacakan Aegis yang terkenal canggih.
Korea Utara juga diduga memiliki
beberapa rudal jarak menengah Nodong yang mampu menghantam Jepang. Sasaran tes
dikatakan mirip dengan jenis-jenis rudal tersebut. Tes ini menandai tahap kedua
dari pertahanan rudal Jepang yang terus dikembangkan.
Upaya lain yang dilakukan Jepang
untuk menekan percobaan nuklir Korea Utara adalah dengan menetapkan larangan
bagi seluruh kapal Korea Utara memasuki pelabuhan Jepang serta larangan impor
dari Korut. Volume perdagangan antara Jepang dengan Korut mencapai sekitar 100
juta dolar AS pada 2005. Warga negara Korut juga dilarang masuk ke Jepang.
Dengan demikian, keinginan Jepang
untuk meningkatkan kemampuan militernya harus benar-benar dipertimbangkan.
Karena implikasinya dapat berupa dilema keamanan: bukannya menciptakan keamanan
bagi Jepang, malah sebaliknya meningkatkan kerentanan
keamanan nasional Jepang dan
kawasan Asia Timur.
Judul Buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Tugas : Rangkuman
A.
LATAR BELAKANG
KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa
dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari
dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
B.
POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian
ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama
didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan
Politik.
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan
Ekonomi.
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam
dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/
Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan
Keamanan.
Dari uraian tersebut di
atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara.
b. Keadaan dan kekayaan alam.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi.
b. Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi
Negara
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian
pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia,
falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari
Pembukaan UUD 1945
C.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
D.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSAdan BERNEGARA
1. PengaruhAspek Ideologi
Ideologi adalah suatu
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. FahamAgama
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan
tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya
bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam
masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat
dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung di dalamnya.
Ketahanan PadaAspek Ideologi
Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ketahanan PadaAspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan PadaAspekSosial Budaya
Ketahanan di bidang
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.